PROSESI PENETAPAN MAHAR DALAM ADAT PERNIKAHAN SUKU BUGIS (STUDI KASUS: DAERAH TANGKIT BARU)

  • Rosmita Rosmita Mahasiswa UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
Keywords: Adat Pernikahan, Bugis, Mahar, Tangkit Baru

Abstract

Penelitaian Ingin mendeskripsikan makna mahar dalam adat pernikahan suku Bugis. Ingin mendeskripsikan faktor-faktor yang menentukan nilai mahar dalam adat pernikahan suku Bugis daerah Tangkit. Ingin mendeskripsikan pandangan masyarakat daerah Tangkit terhadap penentuan nilai mahar dalam adat pernikahan suku Bugis. Penelitian ini menggunakan metode kebudayaan dengan menggunakan pendekatan emik dan perspektif kualitatif. Data diperoleh dari hasil wawancara dengan batasan wilayah di Desa Tangkit Baru Kabupaten Muaro Jambi. Hasil penelitiannya masyarakat Bugis di Desa Tangkit dalam menentukan mahar berdasarkan faktor status sosial pengantin perempuan serta status sosial seorang laki-laki. Sedangkan Pandangan masyarakat dalam penentuan mahar ini ada yang negatif dan ada juga positif namun ada solusi yang bisa ditempuh dari pihak laki-laki.

Published
2024-03-30
How to Cite
Rosmita, R. (2024). PROSESI PENETAPAN MAHAR DALAM ADAT PERNIKAHAN SUKU BUGIS (STUDI KASUS: DAERAH TANGKIT BARU). JAMBE: Jurnal Sejarah Peradaban Islam, 4(2), 27-39. Retrieved from http://tamaddun.fah.uinjambi.ac.id/index.php/tamaddun/article/view/88